Sabtu, 28 Mei 2011

Banyak Orang Salah Persepsi Soal Program Sekolah Gratis

Program sekolah gratis di kalangan masyarakat menuai persepsi yang bervariasi. Sebagian masyarakat masih menilai bila penerapan program sekolah gratis mengartikan bebas dari segala Jenis pembayaran yang diterapkan pihak sekolah dan sebagian lagi bebas SPP saja.
"Ada tiga maca.m biaya. Biaya investasi meliputi biaya untuk pengadaan barang-barang tetap atau barang yang masa pakainya lebih dari satu tahun, seperti komputer atau lainnya yang menjadi tanggungjawab pemerintah, kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Indramayu. Drs H Suhaeli. MSi.
Biaya operasi mencakup biaya keperluan gaji maupun tunjangan para guru (personalia) dan operasional sekolah yang digunakan untuk pengadaan barang-barang yang habis pakai (nonperso-nalia) seperti ATK.
Kemudian biaya pribadi adalah biaya yang dikeluarkan oleh pribadi siswa itu sendiri untuk keperluan pakaian, pengadaan buku, sepatu atau lainnya yang berkaitan dengan keperluan sekolahnya. "Pengertian sekolah gratis hanya sebatas pada biaya investasi dan operasi, tetapi biaya pribadi tidak termasuk dalam kategori pengertian sekolah gratis," tegas Suhaeli.Dia menilai, perbedaan persepsi yang muncul di kalangan orangtua siswa, adalah memasukkan kategori biaya pribadi dalam program sekolah gratis. Sebenarnya pangkal permasalahan terletak pada biaya pribadi tersebut yang diakibatkan tidak mcngertinya peraturan yang tertera.
Sementara, lanjut Suhaeli. pendapatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SD sebesar Rp422.000 terbagi dari Prov Jabar Rp25.000 persiswa setiap tahunnya dan dari pusat sebesar Rp397.000. sedangkan dana BOS untuk siswa SMP dari Prov Jabar sebesar Rpl27.500 pertahunnya dan pusat sebesar Rp570.000 pertahunnya.
"Akar permasalahannya terletak pada hitungan itu. perhitungan nasional tetapi sudah dikonversi di Kab Indramayu," kata Suhaeli.Tabel standar biaya dan indeks biaya pendidikan Kab Indramayu yang tertuang didalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Per-mendiknas) No 69 Tahun 2009 tentang Biaya Operasi non Operasionalla Tahun 2009. diantaranya menyebutkan, jenjang dan jenis sekolah SD/MI unit cost, persiswa DKI Jakarta Rp580.000 di Indramayu Rp539.000 dengan biaya pertahun/sekolah enam rombel 28 siswa jumlah Rp90.619.200.
Untuk SMP unit cost persiswa DKI Jakarta. Rp710.000. Indramayu Rp660.300 enam rombel 32 siswa dengan jumlah Rpl26.777.600 untuk SMA/MA Bahasa, unit cost persiswa DKI Jakarta Rp690.000. di Indramayu Rp892.800 dengan biaya pertahun enam rombel 32 siswa jumlah Rpl72.417.600.
Kata Suhaeli. sekolah yang diperkenankan mengutip biaya diantaranya adalah SD Unggulan. Sekolah Standar Nasional (SSN) maupun SBI, oleh karena Itu setelah munculnya PP No 48 Tahun 2007 dan Permendiknas No 69 Tahun 2009. diharapkan adanya kejelasan tentang kebutuhan secara rill sekolah yang bersangkutan. Terjadinya pungutan ataupun keluhan masyarakat itu. dikarenakan belum mengerti tentang peraturan yang ada.

0 komentar:

Posting Komentar