MALANG – Korupsi tidak hanya identik dengan lembaga keuangan maupun lembaga perpajakan milik negara. Sekolah, baik milik negara maupun swasta yang selama ini terkesan aman dan damai-damai saja, bisa jadi merupakan lahan subur dalam praktik korupsi.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Malang bekerjasama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), menggelar seminar Anti Korupsi yang berlangsung di Aula SMK N 2 kota Malang kemarin siang.
Acara yang diagendakan berlangsung hingga hari ini tersebut, sengaja mengundang sekitar 150 Kepala Sekolah dan guru SD se-Kota Malang agar ikut menyosialisasikan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang dikemas dalam bentuk seminar. Dalam seminar tersebut dihadiri pemateri Drs. Zainullah, SH. M.Kpd selaku pengawas TK dan SD se Malang Raya, Drs. Supandi, M.Pd dari P4TK, Drs. Sudarto, M.Pd pengawas Dikmen serta Iri Supatmi, S.Pd dari SMPN 10 Malang.
Drs. Zainullah, SH. M.Kpd, mengatakan acara seminar sekaligus sosialisasi tentang korupsi tersebut berisikan tentang latar belakang PAK yang akan disampaikan kepada kepala sekolah SD beserta stafnya. Menurutnya, PAK mutlak diberikan kepada para kepala sekolah mengingat kepala sekolah adalah pihak pengambil kebijakan dalam suatu lembaga pendidikan yang kerap bersentuhan dengan uang.
Zainul juga memaparkan, dalam seminar juga akan disampaikan tentang implementasi PAK dalam progam kantin kejujuran. Selain itu, akan disampaikan tentang Implementasi PAK dalam pembelajaran mata pelajaran PKN disekolah, harapnya dapat disampaikan ke siswa-siswinya tentang apa itu PAK sejak usia dini.
0 komentar:
Posting Komentar